Ketua DPRD Kalteng Dorong Pelestarian Ritual Tiwah sebagai Warisan Budaya Dayak
Palangka Raya, 11 Juli 2026 – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menghadiri Ritual Keagamaan Tiwah yang diselenggarakan Keluarga Besar Upun Gawi di Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Bakung, Kota Palangka Raya. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi adat yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Dayak.
Arton menyampaikan bahwa Tiwah merupakan ritual sakral dalam ajaran Hindu Kaharingan yang tidak hanya mengandung makna spiritual, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah. Menurutnya, tradisi tersebut perlu terus dijaga agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Ritual Tiwah bukan hanya wujud pengamalan ajaran keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menilai keberlangsungan pelaksanaan Tiwah layak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat karena memiliki peran penting dalam mempertahankan nilai-nilai budaya Dayak. Selain sebagai prosesi keagamaan, ritual tersebut juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Arton, pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama mengingat kekayaan budaya daerah menjadi aset yang harus dijaga. Oleh sebab itu, ia berharap tradisi Tiwah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus memperkuat persatuan, keharmonisan, dan rasa kebersamaan di Kalimantan Tengah.

