Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Nilai SPMB Online Perkuat Transparansi, Tekan Praktik Titipan dan Intervensi

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis daring di Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Tengah. Penerapan sistem digital dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit peluang terjadinya praktik titipan, intervensi, maupun bentuk kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengatakan mekanisme seleksi yang dilakukan secara elektronik membuat seluruh tahapan penerimaan berjalan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh jalur penerimaan, baik domisili, prestasi, afirmasi maupun jalur lainnya, diproses melalui sistem yang sama sehingga ruang campur tangan pihak tertentu menjadi semakin terbatas.

Menurutnya, digitalisasi juga memberikan kepastian kepada masyarakat karena hasil seleksi dapat dipantau secara terbuka. Kondisi tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat prinsip keadilan dalam penyelenggaraan SPMB.

“Selama sistem dijalankan sesuai aturan, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berlangsung secara otomatis,” ujar Sugiyarto, Senin (6/7).

Ia menilai sistem yang telah berjalan dengan baik perlu terus dipertahankan dan disempurnakan agar mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, Sugiyarto menyoroti masih tingginya persaingan untuk masuk ke sejumlah sekolah favorit. Menurutnya, penambahan kuota peserta didik dapat menjadi salah satu solusi sepanjang tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi untuk memperoleh akses ke sekolah yang diinginkan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penambahan kuota tidak membuka ruang munculnya praktik jual beli kursi maupun pungutan liar. Karena itu, Dinas Pendidikan diminta memperkuat pengawasan pada seluruh tahapan pelaksanaan SPMB serta menindak tegas setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan.

Selain pengawasan, Komisi III DPRD Kalimantan Tengah juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit dinilai menjadi indikator masih adanya kesenjangan mutu maupun persepsi kualitas antar sekolah.

Menurut Sugiyarto, pemerataan kualitas dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan proses pembelajaran, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta dukungan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan.

“Dengan kualitas sekolah yang semakin merata, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas tanpa harus terpusat pada beberapa sekolah favorit saja,” pungkasnya.