Pemprov Kalteng Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kesiapannya menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, saat membacakan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (6/7/2026).
Mewakili Gubernur Agustiar Sabran, Edy menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ia menilai berbagai saran yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan sebelum perda ditetapkan.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Dalam penyampaiannya, Edy juga memberikan tanggapan atas sejumlah catatan dan pertanyaan dari seluruh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kesejahteraan masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Menurut Edy, apabila masih terdapat substansi yang memerlukan pembahasan lebih rinci, pemerintah provinsi siap melanjutkan diskusi bersama DPRD melalui rapat kerja sesuai agenda yang telah disepakati.
Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, Edy mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

