DPRD Kalteng Desak Audit Menyeluruh Infrastruktur Trans Kalimantan Usai Box Culvert Ambruk
PALANGKA RAYA – Ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut dinilai sebagai peringatan penting bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kondisi infrastruktur jalan nasional di wilayah itu.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jembatan dan box culvert yang berada di sepanjang ruas Jalan Trans Kalimantan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi infrastruktur yang berpotensi mengalami kerusakan sebelum menimbulkan dampak lebih besar.
“Trans Kalimantan merupakan jalur strategis yang menopang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Karena itu, perlu dilakukan investigasi dan pendataan terhadap jembatan maupun box culvert yang kondisinya rentan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” katanya, Minggu (5/7/2026).
Hafid menilai pemerintah perlu memiliki basis data yang akurat mengenai usia konstruksi, tingkat kelayakan, serta kondisi setiap jembatan dan box culvert. Data tersebut, kata dia, harus menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas rehabilitasi, terutama pada infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi dan bantaran sungai.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan perbaikan infrastruktur tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif. Menurutnya, masih ditemukan jembatan yang sebenarnya masih layak digunakan justru dibongkar atau direnovasi, sementara infrastruktur yang lebih membutuhkan penanganan belum menjadi prioritas.
Selain evaluasi kondisi fisik, Hafid mendorong peningkatan pengawasan terhadap mutu pekerjaan box culvert, baik yang baru dibangun maupun yang telah diperbaiki. Ia menilai kualitas konstruksi harus dipastikan memenuhi standar agar mampu bertahan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, ia kembali menyoroti masih maraknya kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang dinilai mempercepat kerusakan jalan dan jembatan. Karena itu, penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL perlu dilakukan secara konsisten, tegas, dan berkelanjutan.
Menurut Hafid, kapasitas jalan dan jembatan di Kalimantan Tengah saat ini mulai tertinggal dibandingkan peningkatan aktivitas ekonomi, terutama arus distribusi hasil sumber daya alam. Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pemerintah untuk mulai merancang peningkatan kelas jalan sekaligus menyiapkan jalur alternatif sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan pada ruas utama.
“Keberadaan jalur alternatif penting agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan ketika akses utama mengalami kerusakan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara komprehensif dan berorientasi jangka panjang, sehingga penanganan infrastruktur tidak lagi bersifat sementara, melainkan mampu menjamin kelancaran konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.

