Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih Dijalankan Bertahap

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan secara bertahap dengan disertai evaluasi menyeluruh. Skema tersebut dinilai lebih efektif untuk memastikan program mampu memperkuat perekonomian desa tanpa menghambat kebutuhan pembangunan di wilayah setempat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan hingga kini lembaganya memiliki keterbatasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, KDMP merupakan kebijakan yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah desa, sehingga DPRD provinsi tidak memiliki ruang pengawasan secara langsung.

“Kami tidak memiliki peran langsung karena program ini berasal dari pemerintah pusat dan melibatkan pemerintah desa. Posisi kami lebih kepada memberikan saran, masukan, dan rekomendasi,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Ia menilai pengawasan tetap menjadi aspek penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, termasuk dalam penggunaan anggaran serta penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan di lapangan.

Sudarsono juga menyoroti adanya informasi mengenai sejumlah kendala dalam implementasi program, di antaranya pekerjaan proyek dan biaya sewa peralatan yang disebut belum terselesaikan pembayarannya. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan program maupun menurunkan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah tidak menerapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di seluruh desa. Implementasi, menurutnya, sebaiknya diprioritaskan pada desa-desa yang telah memiliki potensi ekonomi, kesiapan kelembagaan, serta sumber daya manusia yang memadai sehingga koperasi memiliki peluang berkembang secara berkelanjutan.

“Program ini lebih baik dimulai dari desa-desa yang memang memiliki potensi berkembang. Jangan disamaratakan dengan wilayah yang belum memiliki kesiapan,” katanya.

Menurut Sudarsono, pelaksanaan secara bertahap akan memberi ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum program diperluas ke desa-desa lainnya, sekaligus meminimalkan risiko kegagalan.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar pelaksanaan KDMP tidak mengurangi alokasi anggaran yang selama ini diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar di desa. Menurutnya, keseimbangan antara penguatan ekonomi melalui koperasi dan pembangunan fisik harus tetap dijaga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“Jangan sampai anggaran pembangunan desa terserap seluruhnya untuk kebutuhan koperasi, sehingga pembangunan fisik yang juga dibutuhkan masyarakat menjadi terabaikan,” pungkasnya.