Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

143 PPPK di Barito Utara Terima SK Pengangkatan Tahap II, Bupati Ingatkan ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK

Muara Teweh – Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Barito Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sebuah acara yang turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat dan mengingatkan pentingnya menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan, PPPK harus menjadi ASN yang bangga melayani bangsa, bekerja dengan disiplin, jujur, loyal, dan bertanggung jawab, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.

“ASN, termasuk PPPK, harus menunjukkan kinerja terbaik dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal. Bangun kapasitas diri, jadilah pelayan masyarakat yang humanis dan profesional,” pesan Bupati. kamis (16/10/2025)

Shalahuddin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membuka pengangkatan tenaga honorer baru, sejalan dengan kebijakan nasional yang mengatur penataan tenaga non-ASN. Ia menekankan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen membangun daerah yang maju dan berkelanjutan melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pemberdayaan masyarakat.

Bupati turut memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara atas pelaksanaan seleksi PPPK yang berjalan transparan dan akuntabel. Ia berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat menjaga amanah, bekerja dengan sepenuh hati, dan menjadi contoh teladan bagi lingkungan kerja masing-masing.

“Bekerjalah dengan semangat melayani, bukan dilayani. Jadikan pengabdian ini sebagai ladang amal dan kebanggaan,” tutup Shalahuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini