Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Murung Raya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Murung Raya — Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (25/11/2024). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, SH, MH.

Ketiga unsur pimpinan definitif yang dilantik adalah Rumiadi, SH, MH dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, SH.I dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Likon sebagai Wakil Ketua II. Kehadiran para pimpinan baru ini diharapkan dapat memberikan arah baru bagi lembaga legislatif dalam lima tahun ke depan.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menegaskan bahwa prioritas utama mereka adalah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Ini mencakup komisi-komisi, Badan Kehormatan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Anggaran (Banggar). “Dengan terbentuknya AKD, DPRD dapat segera menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kedudukan masing-masing,” ujar Rumiadi.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Dr. Drs. Hermon, M.Si, beserta jajaran kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kehadiran ini menunjukkan sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk akademisi, media, dan masyarakat. “Kehadiran ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun Murung Raya yang lebih baik,” katanya.

Rumiadi juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD, Bebie dan Likon, atas peran mereka dalam mempersiapkan proses pembentukan fraksi serta melancarkan tahapan menuju pelantikan unsur pimpinan definitif.

Harapan ke Depan

Dengan dilantiknya ketiga unsur pimpinan ini, DPRD Murung Raya diharapkan dapat segera bekerja secara optimal. Pembentukan AKD akan menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan seluruh agenda dewan berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.

Pimpinan DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Pelantikan ini menjadi tonggak baru bagi DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini