Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Sosialisasi Program Asta Cita untuk Cegah Peredaran Narkoba

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggelar sosialisasi program Asta Cita, Selasa (21/1/2025).

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan terminal dan difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preemtif kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Kami ingin masyarakat, terutama di tempat seperti terminal yang menjadi pusat pertemuan banyak orang, memahami dampak buruk narkoba serta bagaimana cara mencegah peredarannya,” ujar Kompol Aji mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta cara melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Kompol Aji berharap, melalui program Asta Cita, masyarakat tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga tergerak untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Palangka Raya.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat bersama-sama mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat, yang berharap agar sosialisasi serupa terus dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi terkait bahaya narkoba.