Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Tuntaskan Nota Kesepakatan APBD Perubahan 2024
MURUNG RAYA.DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II 2024 pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di gedung DPRD setempat, dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemkab Murung Raya.(09/08/2024).
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, bersama Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam sambutannya, Doni memberikan apresiasi terhadap kinerja pihak eksekutif yang terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam upaya pencapaian target pembangunan daerah. Doni menekankan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat diawali dengan pembacaan agenda nota kesepakatan terkait KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya 2024, serta pengesahan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Keputusan DPRD dan berita acara tersebut kemudian diserahkan kepada Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.
Hermon, dalam kesempatan ini, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta semua pihak di lingkungan Pemkab Mura dan masyarakat atas dukungan dan kerjasama dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2023. Hermon berharap, dengan adanya kesepakatan ini, upaya pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan dengan lancar dan efektif.(JM)

Tinggalkan Balasan