Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Rapat Paripurna DPRD Kalteng Sahkan KUPA-PPAS 2025, Gubernur Agustiar Soroti Isu Strategis Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng di ruang rapat utama gedung dewan, Kamis (3/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pengantarnya, Arton menyebut seluruh tahapan pembahasan KUPA-PPAS telah dilaksanakan secara intensif dan terbuka sejak 23 hingga 25 Juni 2025. Rapat kerja komisi dengan mitra perangkat daerah diikuti rapat gabungan pada 26 Juni serta finalisasi dengan Banggar DPRD dan TAPD pada 2 Juli.

“Ini bentuk komitmen kita memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” kata Arton.

Sementara itu, dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan perubahan APBD 2025 didasarkan pada revisi asumsi makro ekonomi daerah. Faktor-faktor seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan transfer pusat menjadi pertimbangan utama.

“Pemprov Kalteng juga fokus pada program nasional ASTA CITA dan prioritas daerah HUMA BETANG, terutama pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta penguatan ketahanan pangan,” ujar Agustiar.

Data Pemprov Kalteng mencatat, pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I-2025 mencapai 4,04 persen year-on-year, sementara inflasi per April 2025 sebesar 1,21 persen—naik dari periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, pemerintah dinilai tanggap dengan program pasar murah dan subsidi strategis guna menjaga daya beli masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan angka kemiskinan Kalteng saat ini berada di 5,26 persen dan menargetkan penurunan ke kisaran 4,11-4,61 persen pada akhir 2025. Adapun tingkat pengangguran terbuka per Februari 2025 turun menjadi 3,47 persen atau berkurang sekitar 46 ribu orang.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp8,512 triliun dengan anggaran belanja Rp8,878 triliun dan pembiayaan netto Rp365,6 miliar.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama konstruktif selama pembahasan KUPA dan PPAS-P 2025,” kata Agustiar.

Ia berharap dokumen yang telah disepakati ini segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk menangani isu strategis daerah, mulai penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, stunting, hingga pemulihan ekonomi pascapandemi.