Penguatan Data Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya, Mendapat Dukungan Penuh dari DPRD
PURUK CAHU — Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022. Dalam sebuah diskusi bertajuk “Penguatan Data Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia” yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, para pemangku kepentingan setempat berkomitmen mendorong peningkatan kualitas data dan keterbukaan informasi di kabupaten ini.
H. Rumiadi, SE, SH, MH, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menyebut bahwa keberadaan data yang akurat dan terpadu tidak hanya penting bagi perencanaan pembangunan, tetapi juga bagi transparansi dan keterbukaan informasi publik. “Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar H. Rumiadi. Senin (11/11/2024)
Diskusi ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan; Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto; Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi; serta sejumlah tokoh lainnya.
Dalam paparannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan pentingnya kualitas dan ketersediaan data terutama untuk sektor ekonomi, seperti pangan, pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital. Menurutnya, implementasi SDI bertujuan untuk menyediakan data yang tidak hanya akurat dan terkini, tetapi juga mudah diakses dan dapat dibagikan antarinstansi. “Satu Data Indonesia dapat menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan, dengan mengutamakan keterbukaan dan transparansi,” jelasnya.
Pelaksanaan SDI di Murung Raya diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang mampu menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor. Melalui kegiatan ini, pemerintah setempat berkomitmen untuk mendorong penggunaan data yang lebih komprehensif dan terintegrasi sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pencapaian pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(JM)

Tinggalkan Balasan