Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemprov Kalteng Percepat Operasional Koperasi Merah Putih, Targetkan 50 Koperasi Aktif pada 2026

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026).

Rapat secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah Rahmawati, Kepala Dinas Koperasi kabupaten/kota se-Kalteng, pimpinan BUMN PT Agrinas, serta perwakilan perbankan nasional dan daerah, di antaranya BRI, BNI, dan Bank Kalteng.

Dalam arahannya, Herson B. Aden menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan sarana pendukung Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.

“Secara umum Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum. Namun, masih banyak yang belum dapat beroperasi secara optimal karena keterbatasan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya. Ini yang harus kita kejar bersama,” tegas Herson.

Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah menaruh harapan besar agar koperasi benar-benar mampu menjadi pengungkit ekonomi desa. Melalui Program Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan sedikitnya 50 koperasi aktif pada tahun 2026 untuk menerima bantuan stimulus sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta per koperasi yang bersifat bergulir.

Lebih lanjut, Herson menjelaskan bahwa ke depan koperasi akan diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup mendatangi koperasi untuk melakukan transaksi menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera sehingga bantuan dapat diterima secara langsung.

“Skema ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi, meningkatkan transparansi, serta menggerakkan roda ekonomi lokal di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Meski demikian, Herson mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam percepatan operasional koperasi. Selain keterbatasan bangunan gerai, beberapa desa masih menghadapi persoalan aset lahan, permodalan, ketersediaan listrik, air bersih, hingga akses internet.

Sebagai langkah solusi, Pemprov Kalteng pada tahun 2026 akan mengalokasikan dukungan internet satelit di sejumlah titik prioritas guna menunjang operasional koperasi desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Herson juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah, baik melalui mekanisme pinjam pakai maupun skema hibah, sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri.

“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini