Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemkab Murung Raya Diminta Inventarisir Aset Daerah, Termasuk Rumah Dinas dan Lahan

MURUNG RAYA. Beberapa rumah dinas yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya masih ditempati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun, serta lahan-lahan yang digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diimbau untuk segera melakukan inventarisasi aset-aset tersebut agar batas kepemilikan antara milik pemerintah dan masyarakat menjadi jelas.

 

Anggota Komisi II DPRD Murung Raya, Akhirudin, menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset-aset seperti tanah, toko, dan kios yang disewakan kepada pihak ketiga, menurutnya, berpotensi memberikan kontribusi signifikan bagi PAD jika dikelola dengan tepat.

 

“Selain itu, kendaraan dinas juga harus diinventarisir, dan penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Akhirudin pada Jumat,(05/07/2024.)

 

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta pemerintah setempat untuk lebih serius dalam menjaga, mengamankan, dan memelihara aset berupa lahan maupun bangunan milik daerah, terutama yang saat ini masih dikuasai atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.

 

Akhirudin menambahkan, setelah proses inventarisasi selesai, lahan dan bangunan yang telah terdata harus segera dilengkapi dengan dokumen resmi, seperti sertifikat, guna memastikan legalitasnya. “Langkah ini penting untuk mengetahui dan memastikan batas-batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat,” pungkasnya.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini