Pemkab Barito Utara Terima Penghargaan dari Menkumham RI atas Dukungan Penguatan Layanan Bantuan Hukum
Palangka Raya – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas dukungannya dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, usai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus mendukung penguatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Ia menambahkan, pelatihan dan pembinaan paralegal di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal terhadap persoalan hukum yang dihadapi warga.
Peresmian Posbakum tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, sejumlah pejabat madya Kemenkumham, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas langkah Kemenkumham dalam memperluas akses layanan hukum ke tingkat desa.
“Kita semua berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
Kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM RI di Kalimantan Tengah kali ini juga bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah serta meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan, yang menandai capaian 100 persen cakupan layanan hukum di wilayah Kalteng.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” tutur Menkumham.
Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan bantuan hukum dan memperoleh pendampingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara adil dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan