Pemerintah Barito Utara Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2030
Muara Teweh, 17 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (Dalduk, KB, dan P3A) menyusun Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setda Lantai I, Jumat (17/10/2025).
Kepala Dinas Dalduk, KB dan P3A Barito Utara, Silas Patiung, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan aspek strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, dinamika kependudukan di Barito Utara kini menghadapi berbagai tantangan, seperti perubahan struktur umur penduduk, peningkatan harapan hidup, mobilitas penduduk, serta kualitas ketahanan keluarga.
“Penyusunan peta jalan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan yang terencana dan terukur, serta mengintegrasikan isu kependudukan lintas sektor,” ujar Silas.
Penyusunan PJPK ini juga diharapkan menjadi acuan bagi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam merancang program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup manusia seutuhnya. Pemerintah daerah menilai dokumen ini krusial untuk mempersiapkan diri menghadapi bonus demografi dengan kebijakan yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Kegiatan yang didukung dana ABT Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp 200 juta ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber dari Universitas Palangka Raya, serta perwakilan perangkat daerah dan unsur masyarakat.
Melalui penyusunan peta jalan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat mengarahkan pembangunan daerah menuju peningkatan kualitas penduduk dan keluarga berkualitas, sebagai dasar bagi terwujudnya pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan