Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

PDIP dan NasDem Pimpin DPRD Murung Raya Periode 2024-2029

MURUNG RAYA. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Murung Raya pada Selasa, (20/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, yang memberikan sambutan atas peralihan kepemimpinan DPRD.

Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Murung Raya. PDIP memperoleh 6 kursi, sementara Partai NasDem meraih 3 kursi, mengungguli partai-partai lain yang juga meraih 3 kursi, seperti PKB, PPP, PAN, dan PKS.

Atas perolehan kursi terbanyak ini, Bebie S.Sos SH MM MAP dari PDIP dan Likon dari Partai NasDem ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Murung Raya sementara untuk periode 2024-2029. Meskipun susunan definitif pimpinan DPRD belum terbentuk, penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang susunan tata tertib DPRD.

Bebie, sebagai Ketua DPRD sementara, mengungkapkan bahwa tugasnya mencakup memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD, serta memastikan kelancaran transisi hingga pimpinan DPRD definitif ditetapkan.

Dalam sambutannya, Bebie juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada Murung Raya yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban demi terciptanya pesta demokrasi yang sukses dan mampu menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, menegaskan bahwa berakhirnya masa tugas anggota DPRD periode 2019-2024 bukan berarti akhir dari pengabdian mereka kepada masyarakat. Hermon berharap mantan anggota DPRD tetap berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Dalam komposisi DPRD Murung Raya periode 2024-2029, selain PDIP dan NasDem, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masing-masing meraih 3 kursi. Partai Demokrat mengantongi 2 kursi, sementara Partai Golkar dan Partai Gerindra masing-masing hanya meraih 1 kursi.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini