Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Operasi Zebra Telabang 2024: Anggota DPRD Murung Raya Imbau Masyarakat Taat Aturan Lalu Lintas

MURUNG RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2024. Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, ini diinisiasi oleh Polres Murung Raya dan bertujuan meningkatkan disiplin berkendara di jalan raya.

Dalam pernyataannya, Kamis (17/10/2024), Imanudin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Kami menghimbau masyarakat untuk taat aturan lalu lintas, terlebih di tengah berlangsungnya Operasi Zebra Telabang ini. Pelanggaran lalu lintas tidak hanya berisiko terhadap keselamatan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain di jalan,” ujar Imanudin.

Operasi Zebra Telabang 2024 sendiri menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi meningkatkan angka kecelakaan. Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, serta pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman atau helm berstandar SNI. Selain itu, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan dan kapasitas (Over Dimension dan Overload) juga menjadi sasaran penindakan.

Dalam upaya mendukung kelancaran operasi ini, Imanudin turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh kepolisian merupakan wujud kepedulian kita dalam menjaga keselamatan di jalan. Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berkendara,” tambahnya.

Operasi Zebra Telabang adalah bagian dari upaya rutin kepolisian dalam mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan pelaksanaannya, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Murung Raya.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini