Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Murung Raya: Anggota DPRD Ingatkan Pentingnya Netralitas Kepala Desa Jelang Pilkada 2024

MURUNG RAYA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengingatkan pentingnya netralitas Kepala Desa (Kades) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024. Mengingat posisi strategis Kades yang rentan terhadap politisasi, Rumiadi menegaskan bahwa aparatur desa harus menjaga netralitasnya demi tercapainya pemilu yang jujur dan adil.

“Kita menginginkan pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil, sehingga kami meminta aparat desa untuk netral,” ujar Rumiadi dalam pernyataannya, Selasa,(01/10/ 2024). Ia juga menyampaikan pesan agar para Kepala Desa yang baru dikukuhkan atau diperpanjang masa jabatannya oleh Penjabat Bupati Mura, Hetnon, menjaga ketertiban dan keamanan di daerah masing-masing.

Seiring dengan dimulainya masa kampanye, netralitas aparat desa menjadi isu yang semakin krusial. Rumiadi mengingatkan bahwa Kepala Desa yang terbukti tidak netral dapat dikenakan sanksi pidana Pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini selaras dengan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, yang mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberhentian dari jabatan,” tegas Elides. Ia juga menambahkan bahwa penting bagi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif menjaga integritas Pilkada.

Selain itu, Elides mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya secara bijak serta menghindari penyebaran berita hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang berpotensi merusak proses demokrasi. “Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 dengan damai, sejuk, dan aman,” ujarnya menutup.

Pesan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi aparatur desa untuk menjalankan peran mereka secara profesional, serta mendorong terciptanya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis di Kabupaten Murung Raya.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini