Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Mendikdasmen Ganti Jalur Zonasi Jadi Domisili, SMA Negeri 2 Palangka Raya Terapkan SPMB

Palangka Raya, 3 Juli 2025 — Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara resmi mengganti sistem penerimaan siswa baru. Jalur zonasi yang selama ini menjadi acuan digantikan dengan jalur domisili. Selain itu, nomenklatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan kebijakan ini menuai perhatian publik, khususnya para orang tua dan calon peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, media mewawancarai Kepala SMA Negeri 2 Palangka Raya, H. Muhammad Rifani.

“Kami mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sistem penerimaan tahun ini terdiri dari empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua atau mutasi,” ujar Rifani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/7).

Ia menjelaskan, jalur domisili memiliki perbedaan signifikan dibandingkan jalur zonasi yang selama ini berlaku. Jika sebelumnya jarak tempat tinggal siswa ke sekolah menjadi faktor utama, maka jalur domisili lebih menekankan keberadaan siswa di wilayah administratif kelurahan yang sama dengan sekolah, dengan mempertimbangkan nilai akademik.

“Domisili kini tidak sekadar soal jarak. Nilai kelulusan siswa turut menentukan. Jadi meskipun jarak rumah dekat, jika nilainya rendah, tetap bisa tergeser oleh siswa lain yang nilainya lebih tinggi meskipun dari wilayah yang sedikit lebih jauh,” ungkap Rifani.

Terkait jalur perpindahan, Rifani menyatakan bahwa mekanismenya tidak mengalami perubahan. Jalur ini tetap diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas dari luar daerah ke wilayah Palangka Raya.

Untuk tahun ajaran 2025, SMA Negeri 2 Palangka Raya akan menerima sebanyak 480 siswa baru yang akan dibagi dalam 12 rombongan belajar (rumbel). Masing-masing rumbel menampung 40 siswa.

“Total ada 12 rumbel tahun ini, dengan kapasitas masing-masing 40 siswa,” jelasnya.

Dengan diterapkannya sistem baru ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan meningkat, sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh rayon sesuai ketentuan yang berlaku.(JM)