LPB Hatapa Gelar Pelatihan 5R untuk Tingkatkan Kualitas Operasional UMKM Binaan
Barito Utara, 17 November 2025 — Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Hatapa kembali menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi para pelaku UMKM binaannya melalui Pelatihan 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin) yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Aula Barakatti Tepian Kolam. Sebanyak 21 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha mengikuti kegiatan tersebut.
CSR Officer PAMA Distrik SMMS, Esti Lestari, mengatakan bahwa pelatihan ini menghadirkan Haryantoni Aprianto Nugroho sebagai instruktur utama. Ia memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip dasar 5R serta pentingnya menjaga standar kerapihan dan kebersihan dalam operasional usaha kecil.
“Melalui penyampaian materi yang sistematis, peserta diajak memahami bagaimana 5R mampu meningkatkan efisiensi, menekan pemborosan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif,” ujar Esti, Senin (17/11).
Esti menambahkan, dalam sesi diskusi dan studi kasus, para peserta diminta menganalisis kondisi area kerja masing-masing untuk kemudian mengidentifikasi langkah perbaikan yang dapat dilakukan secara bertahap. Pendekatan ini, kata dia, memberikan pemahaman praktis bahwa penerapan 5R tidak membutuhkan investasi besar, namun mampu memberikan dampak langsung terhadap kualitas kerja dan hasil produksi.
Selain itu, peserta juga difasilitasi untuk menyusun rencana penerapan 5R setelah pelatihan, termasuk penataan ulang area kerja, penyusunan jadwal pembersihan, serta pembuatan standar visual yang sederhana.
Banyak peserta mengapresiasi pelatihan tersebut karena dinilai memberikan wawasan baru mengenai pentingnya ketertiban area kerja dalam pengembangan usaha.
“Melalui pelatihan ini, LPB Hatapa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM agar mampu meningkatkan kualitas operasional, daya saing, dan keberlanjutan usaha,” pungkas Esti. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas keikutsertaan mereka.

Tinggalkan Balasan