Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Wartawan: Pentingnya Profesionalisme di Era Media Modern

PURUK CAHU.Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos, S.H., M.M., M.AP, memberikan dukungannya terhadap rencana pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang akan digelar di Murung Raya. Menurut Bebie, sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas para wartawan, khususnya di wilayah Murung Raya, yang dalam banyak kasus, belum memahami urgensi sertifikasi tersebut dalam dunia pers modern.(10/09/2024)

Dalam kesempatan makan siang bersama puluhan wartawan di sebuah rumah makan di Kota Puruk Cahu pada Selasa (10/9/2024), Bebie menegaskan pentingnya SKW, mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2017. Sertifikasi ini memiliki enam tujuan utama yang diantaranya adalah meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan serta menjaga integritas profesi kewartawanan sebagai penghasil karya intelektual.

“Saya secara pribadi sangat mendukung kegiatan uji kompetensi ini,” ujar Bebie. “Melalui sertifikasi ini, kita memastikan bahwa proses mulai dari menggali informasi hingga menyebarkan berita dilakukan secara profesional, berbasis fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Lebih lanjut, Bebie menjelaskan bahwa SKW mengukur kelayakan seorang wartawan untuk disebut sebagai profesional, baik di tingkat muda, madya, maupun utama. Wartawan diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan jurnalistik yang mumpuni, termasuk kemampuan melakukan liputan yang berencana dan investigatif untuk tingkatan yang lebih tinggi.

Wartawan yang mengikuti uji kompetensi juga diwajibkan memahami etika dan hukum terkait pers, mulai dari sikap profesional terhadap narasumber, menjaga keseimbangan dalam pemberitaan, hingga independensi yang berpihak pada kepentingan publik. “Ini penting, terutama bagi rekan-rekan media di daerah yang mungkin jarang mendapat pelatihan serupa,” tambah Bebie.

Senada dengan pernyataan Bebie, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., turut menegaskan pentingnya SKW sebagai upaya untuk memperkuat kualitas media di daerah. Menurutnya, sertifikasi bukan hanya tentang formalitas, tetapi juga kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, baik dari segi teknis maupun etika jurnalistik.

Bebie berharap pelaksanaan SKW di Murung Raya dapat menjadi momentum bagi para jurnalis untuk terus meningkatkan profesionalitas, menghindari penyalahgunaan profesi, dan menjaga harkat serta martabat kewartawanan. “Pers yang independen dan profesional adalah kunci dalam menjaga demokrasi dan kepentingan publik,” pungkasnya.

Dengan adanya uji kompetensi ini, para wartawan Murung Raya diharapkan mampu berperan lebih strategis dalam industri pers, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga integritas dan kemerdekaan pers yang sesungguhnya.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini