Ketua DPRD Kalteng Buka Masa Persidangan 2026, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Hasil Reses
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, memimpin Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026), menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat Paripurna ke-11 tersebut menjadi forum resmi penutupan masa sidang sebelumnya, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-1 untuk membuka agenda kerja tahun sidang 2026. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.
Dalam forum itu, juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Mereka antara lain Agie, M.Hum (Dapil Kalteng I), Pipit Setyorini (Dapil Kalteng II Kotawaringin Timur–Seruyan), Okki Maulana (Dapil Kalteng III Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara), Purdiono, S.E. (Dapil Kalteng IV Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya), serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti (Dapil Kalteng V Kapuas dan Pulang Pisau).
Arton S Dohong menjelaskan, agenda paripurna tidak semata seremonial penutupan dan pembukaan masa sidang, melainkan juga menjadi momentum penting untuk menyampaikan dan menegaskan tindak lanjut hasil reses anggota DPRD.
Menurutnya, laporan hasil reses merupakan bagian krusial dalam pelaksanaan fungsi representasi dewan. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi, harapan, hingga keluhan masyarakat.
“Kegiatan reses yang dilakukan sebelumnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah diharapkan telah berhasil menangkap aspirasi masyarakat yang kemudian dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil reses akan menjadi pijakan dalam penyusunan program dan kebijakan pada masa persidangan berikutnya, sehingga setiap agenda kerja DPRD benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Dengan dibukanya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD Kalteng resmi memulai rangkaian agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tahun berjalan, dengan komitmen memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah demi percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan