Kalteng Usulkan Pengadaan Helikopter dalam Revisi DBH-DR 2025
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan pengadaan helikopter dalam revisi Rencana Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (RKP DBH-DR) Tahun 2025. Diambil dari kanal dishut@kalteng.go.id bahwa Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Hotel ARTOTEL Gelora Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, hadir mewakili Pemprov Kalteng dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadaan helikopter menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengawasan kawasan hutan di wilayah Kalteng yang sulit dijangkau.
“Upaya penanggulangan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan di darat. Kami mengusulkan pengadaan helikopter agar penanganan bisa lebih cepat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau,” ujar Agustan saat ditemui di sela rapat.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-80/PK/PK.2/2025 tertanggal 18 Juni 2025. Pembahasan dilakukan bersama tiga kementerian teknis, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain Agustan, turut hadir Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, para kepala bidang lingkup Dishut Kalteng, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng.
Pemerintah Provinsi berharap revisi RKP DBH-DR 2025 dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan memperkuat pengelolaan kawasan hutan secara terpadu.
