Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Judul: Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

 

Palangka Raya — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memperoleh persetujuan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, serta dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Agenda rapat berfokus pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN menyampaikan berbagai catatan serta masukan, namun secara prinsip menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Muhammad Ansyari menegaskan, tahapan pembahasan lanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap substansi yang termuat dalam Raperda dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang bertujuan memastikan seluruh materi dalam Raperda dikaji secara komprehensif sebelum memasuki tahapan berikutnya,” ujarnya.

Selain memberikan persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan Raperda, fraksi-fraksi DPRD juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Menanggapi hal tersebut, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa capaian opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.