Jalan Cor Beton di Basungkai Rusak Dini, Pengawasan Dinas PUPR Dipertanyakan
Kuala Kapuas – Proyek pekerjaan semenisasi (cor beton) jalan di Desa Basungkai, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, diduga mengalami kegagalan konstruksi. Pasalnya, jalan yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan serius, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan, Minggu (1/2/2026).
Kondisi tersebut menimbulkan sorotan publik dan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), baik pada tahap pelaksanaan maupun pengawasan teknis pekerjaan oleh pihak terkait.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, kualitas jalan cor beton tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Di sejumlah titik terlihat permukaan jalan mengalami kerusakan, retak, serta tambal sulam yang cukup mencolok. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, pada lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan kegiatan, nilai anggaran, serta pihak pelaksana. Tidak adanya papan proyek tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Di lapangan juga ditemukan material agregat yang muncul ke permukaan, serta dugaan bahwa pekerjaan cor beton tersebut tidak menggunakan besi wiremesh sebagai material penguat, yang seharusnya berfungsi meningkatkan daya tahan dan kekuatan struktur jalan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun Dinas PUPR Kabupaten Kapuas selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik dari Dinas PUPR Kabupaten Kapuas maupun penyedia jasa pelaksana proyek, belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan kerusakan dan kualitas pekerjaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang dari pihak-pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan