Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Konsistensi Transformasi Digital Terus Menguat

Palangka Raya – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id. Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 tercatat mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.

Capaian ini menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Provinsi Kalimantan Tengah. Secara historis, Indeks SPBE Kalteng terus mengalami tren kenaikan signifikan sejak 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari konsistensi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital pemerintahan.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 adalah hasil dari konsistensi dalam pembangunan infrastruktur teknologi, penguatan regulasi, serta integrasi layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai 4,01 menjadi indikator bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Syayuti, menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, khususnya dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) pada Tahun 2026.

“Indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali dalam perhitungan Indeks Pemerintah Digital Tahun 2026, dapat dioptimalkan melalui penguatan indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Berdasarkan catatan historis, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2021 berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang. Nilai tersebut meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada 2022, naik ke 2,75 kategori Baik pada 2023, kemudian 2,87 kategori Baik pada 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada 2025.

Tim Koordinasi SPBE Nasional juga mengingatkan bahwa seiring dengan arah kebijakan nasional yang semakin dinamis, pemantauan ke depan akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital. Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju penguatan ekosistem digital yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna.

Oleh karena itu, seluruh pimpinan instansi pusat dan pemerintah daerah diimbau untuk segera melakukan penyesuaian target indeks serta memperkuat komitmen kepemimpinan dalam menyongsong Indonesia Emas melalui percepatan transformasi digital yang berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada instansi pusat, pemerintah daerah, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Tim Asesor Eksternal dari perguruan tinggi atas sinergi dan dedikasi yang telah terjalin. Kolaborasi ini diharapkan terus meningkat demi kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini