Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Gubernur Tegaskan Komitmen Transformasi Digital Berkelanjutan

Palangka Raya – Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional resmi merilis Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id. Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 tercatat mencapai angka 3,41 dengan kategori Baik.

Capaian ini menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Provinsi Kalimantan Tengah, yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai. Nilai tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa pencapaian Indeks SPBE 3,41 bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun, di mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, peningkatan indeks tersebut mencerminkan perbaikan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Gubernur juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam mendukung implementasi SPBE di Kalimantan Tengah.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah mendorong transformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik dan terintegrasi.

“Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah, dan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan hasil pemantauan, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, yakni Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi sebesar 4,01.

Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE menunjukkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini