Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Gubernur Kalimantan Tengah Lantik H. Shalahuddin sebagai Pj Bupati Kotawaringin Timur

PALANGKA RAYA. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, secara resmi melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Kotawaringin Timur. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Rabu (25/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sejumlah Pj Bupati dan Pj Wali Kota di Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Beberapa pejabat yang menerima SK di antaranya adalah Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Barito Utara, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, Pj Bupati Murung Raya, dan Pj Bupati Barito Timur.

Gubernur Sugianto menjelaskan bahwa pengukuhan H. Shalahuddin sebagai Pj Bupati Kotawaringin Timur didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri. Pergantian sementara ini dilakukan lantaran Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur sedang cuti di luar tanggungan negara, terkait pencalonan mereka dalam Pilkada serentak 2024.

Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dikukuhkan, termasuk H. Shalahuddin, dan memberikan arahan agar mereka melanjutkan program-program yang telah berjalan tanpa perlu membuat program baru, mengingat masa jabatan yang singkat.

“Lanjutkan apa yang sudah berjalan dengan baik dan tingkatkan apa yang masih memerlukan perbaikan. Pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal dan adil, tanpa membeda-bedakan,” pesan Gubernur.

Sugianto juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati dan Pj Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

“Peganglah amanah ini dengan tanggung jawab penuh, bekerja keras, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun menekankan agar setiap pejabat melaksanakan tugas pemerintahan dengan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini