Ferry Khaidir Desak Penyelesaian Status Lahan HP demi Lindungi Petani dan Cegah Konflik Agraria
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan agraria yang masih membayangi sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Seruyan. Salah satu isu yang disorot ialah status kawasan Hutan Produksi (HP) yang dinilai menghambat petani memperoleh dukungan program pemerintah.
Menurut Ferry, status kawasan tersebut membuat petani kesulitan mengakses berbagai bantuan, termasuk pengadaan bibit yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Akibatnya, upaya mendorong kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan belum dapat berjalan secara optimal.
Ia menjelaskan, sebagian wilayah di Kabupaten Seruyan masih berstatus kawasan HP sehingga pemerintah tidak leluasa mengusulkan program bantuan bagi petani. Padahal, dukungan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di pedesaan.
“Sebagian kawasan, khususnya di Kabupaten Seruyan, masih berstatus HP sehingga kita tidak bisa mengusulkan pengadaan bibit. Padahal ini untuk kepentingan petani lokal,” ujar Ferry, 13 Juni 2026.
Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menilai kepastian status lahan menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa kejelasan hukum, petani akan terus menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan usaha tani mereka.
Selain persoalan status kawasan, Ferry juga menaruh perhatian terhadap konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan sejumlah perusahaan. Menurutnya, sengketa lahan yang berlarut-larut berpotensi mengganggu aktivitas pertanian serta menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang telah lama mengelola lahan.
Ia mengingatkan, apabila konflik tersebut tidak segera diselesaikan, dampaknya dapat menghambat panen dalam skala besar dan memicu perselisihan yang berkepanjangan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan lahan yang telah ditanami masyarakat menjadi objek sengketa.
Karena itu, Ferry mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaian persoalan status lahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak petani. Menurutnya, langkah tersebut penting guna menjaga stabilitas sosial, memperkuat sektor pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ferry juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun komunikasi dan mencari solusi bersama agar petani memperoleh kepastian hukum dalam mengelola lahan. Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria berkepanjangan sekaligus menjamin keberlanjutan sektor pertanian di wilayah Seruyan Tengah.
“Ini menjadi PR kita bersama,” tegasnya.

