Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Drs. Arton S. Dohong resmi menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi

Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna dengan melantik empat unsur pimpinan definitif periode 2024-2029 sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (26/11/2024).

Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 yang baru dilantik tersebut yakni Drs. Arton S. Dohong dari partai PDIP sebagai Ketua, Riska Agustin dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Muhammad Ansyari dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II da Jimmy Carter dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III.

Usai dilantik, Ketua DPRD Prov. Kalteng, Drs. Arton S. Dohong mengatakan, prosesi pengucapan sumpah/janji ini menjadi langkah awal penting dalam melengkapi struktur alat kelengkapan dewan (AKD) untuk mendukung kinerja legislatif.

“Yang jelas bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya perlu segera dilakukan agar fungsi DPRD dapat berjalan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Arton. Selasa (26/11/2024).

Arton menekankan urgensi pembentukan komponen utama DPRD Kalteng, termasuk komisi – komisi, badan musyawarah, badan anggaran, dan badan pembentukan peraturan daerah, serta badan kehormatan, untuk mendukung tugas legislatif secara menyeluruh.

Pada masa persidangan I lanjut, DPRD Kalteng memiliki agenda penting, seperti koordinasi dan finalisasi APBD 2025, sebagai upaya strategis untuk mendukung program program pemerintah provinsi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Apalagi penetapan APBD 2025 menjadi agenda krusial dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah provinsi, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Tengah,”jelasnya.

Ia berharap pelantikan pimpinan DPRD ini dapat mempercepat penyelesaian agenda-agenda strategis untuk mendorong perkembangan dan kesejahteraan Kalimantan Tengah. (Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini