Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPW APRI Kalteng Siap Dorong Legalisasi dan Modernisasi Tambang Rakyat

Palangka Raya — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut. Hal ini disampaikannya usai acara pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPW APRI Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/07/2026).

Jaya mengungkapkan bahwa setelah pelantikan, seluruh pengurus DPW APRI Kalteng langsung dikumpulkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI untuk melakukan konsolidasi organisasi. Agenda ini bertujuan untuk menyamakan visi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan.

“Kami siap melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, tentu dengan pertolongan Tuhan,” ujar Jaya saat diwawancarai awak media. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran APRI Kalteng yang telah memberikan dukungan penuh hingga kepengurusan ini resmi terbentuk.

Terkait program kerja, Jaya menjelaskan bahwa saat ini Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah baru mencakup beberapa daerah. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan wilayah tersebut melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten maupun kota.

“Untuk Kalimantan Tengah saat ini baru ada lima kabupaten dan satu kota yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) blok WPR, di antaranya Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, dan Pulang Pisau. Sementara untuk Kota Palangka Raya sendiri saat ini belum ada,” jelas Jaya.

Ke depan, DPW APRI Kalteng akan bergerak aktif mendorong terbentuknya WPR di daerah-barang yang belum memilikinya. Langkah ini krusial dilakukan agar para penambang lokal mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas mereka.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP APRI, Ir. Gatot Sugiharto, menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan tambang rakyat sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi penambang. Berdasarkan pengalaman di berbagai wilayah Indonesia, pergerakan sepihak tanpa kemitraan yang kuat tidak akan membuahkan hasil maksimal.

Gatot pun mengapresiasi respons positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat mendukung. Karena itu, kami di tingkat pusat akan membantu secara penuh agar tambang rakyat di Kalimantan Tengah bisa bertransformasi menjadi legal, modern, dan profesional,” ungkap Gatot.

Dalam jangka pendek, APRI akan fokus membantu percepatan penyelesaian dokumen-dokumen perizinan pada wilayah yang sudah mengantongi SK WPR agar operasionalnya dapat segera berjalan sesuai regulasi. Sementara untuk wilayah yang belum memiliki blok WPR, APRI akan melakukan pembinaan dan membentuk kelompok-kelompok penambang lokal guna mengusulkan penetapan wilayah baru kepada pemerintah.

Langkah maraton ini diharapkan dapat memberikan wadah resmi bagi seluruh penambang di Kalimantan Tengah agar dapat melakukan kegiatan produksi secara legal dan aman.