Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Murung Raya Terima Tiga Raperda Strategis dari Pemkab

MURUNG RAYA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 yang dihadiri oleh anggota DPRD Mura, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemkab Murung Raya, serta tamu undangan lainnya.(06/08/2024)

Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, SH, MM, yang memimpin rapat tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja pihak eksekutif yang terus menunjukkan pembenahan dan perbaikan, baik dalam hal kedisiplinan, kinerja, maupun inovasi untuk mencapai target pembangunan daerah.

“Hasil kerja tim eksekutif ini patut diapresiasi, terbukti dengan diserahkannya tiga Raperda ini. Sebagai pihak legislatif, kami akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen tersebut,” ujar Likon.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dalam kesempatan yang sama, memaparkan isi dari ketiga Raperda yang diserahkan. Raperda tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentunya telah melalui pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami berupaya keras untuk terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Hermon.

Hermon menambahkan, RPJPD 2025-2045 disusun untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang akan terpilih pada Pilkada serentak November 2024 mendatang. Selain itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan perumahan yang layak dan kawasan permukiman yang aman, sehat, harmonis, serta berkelanjutan.

“Dengan adanya rencana ini, kami berharap masyarakat dapat bertempat tinggal di lingkungan yang layak dan berkelanjutan,” tutup Hermon.

Rapat Paripurna ini menandai langkah awal DPRD Mura untuk mengevaluasi dan menyempurnakan ketiga Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini