DPRD Murung Raya Setujui Perubahan APBD 2024: Fokus pada Peningkatan Pembangunan
MURUNG RAYA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam,(16/08/ 2024), di Gedung DPRD Murung Raya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp64,1 miliar menjadi Rp70,4 miliar, bertambah sebesar Rp6,2 miliar. Meski demikian, pendapatan transfer tetap stabil di angka Rp2,1 triliun, begitu pula dengan pendapatan lain-lain yang sah yang tetap berada di angka Rp7 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Akhmad Tafruji, menjelaskan bahwa alokasi belanja daerah mengalami kenaikan signifikan, dari Rp2,1 triliun menjadi Rp2,5 triliun, dengan penambahan sebesar Rp337,6 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa), yang awalnya sebesar Rp12,9 miliar, menjadi Rp457,7 miliar, atau bertambah Rp444,7 miliar.
“Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp12,9 miliar menjadi Rp22,9 miliar,” ungkap Tafruji.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan prosedur teknis oleh pemerintah daerah pasca disahkannya perubahan APBD ini. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk anggota DPRD dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan demi kemajuan Murung Raya.
“Kita semua harus berperan aktif dalam mendorong dan mengawasi pelaksanaan pembangunan ini, agar dapat mencapai tujuan bernegara dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” pungkasnya.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan langkah-langkah strategis pemerintah daerah dapat segera diimplementasikan, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(JM)

Tinggalkan Balasan