Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Murung Raya H Barlin.SE Apresiasi Sosialisasi Kebijakan Disiplin dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

MURUNG RAYA — DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan menegaskan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di lingkungan pemerintah kabupaten.(03/10/2024)

Sosialisasi ini dirancang untuk memperkuat pemahaman ASN terkait aturan kedisiplinan dan menghindarkan mereka dari pelanggaran netralitas dalam pemilu. Netralitas ASN telah menjadi fokus penting dalam reformasi birokrasi nasional, terutama menjelang Pilkada, untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, SE, menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga integritas birokrasi melalui profesionalisme dan akuntabilitas kinerja. “ASN harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan terukur,” tegas Barlin.

Barlin juga mengingatkan bahwa pemerintah akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan netralitas dalam pemilu. “Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan netralitas, maka ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi. Laporan pengaduan yang terbukti dan sah secara hukum akan diproses sesuai mekanisme aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penerapan disiplin dan netralitas ASN ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus mendukung upaya reformasi birokrasi yang sedang berjalan. Kabupaten Murung Raya ingin memastikan seluruh ASN tetap berada pada jalur yang sesuai untuk mendorong terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari kepentingan politik, serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini