DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029
MURUNG RAYA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan fraksi-fraksi DPRD periode 2024-2029, Kamis (12/09/2024). Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie, didampingi Wakil Ketua Sementara, Likon, serta dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya. Selain itu, rapat turut dihadiri Asisten III Sekda Batara, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi-fraksi DPRD merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan DPRD. “Fraksi juga menjadi wadah berhimpunnya anggota DPRD, dan setiap anggota wajib menjadi bagian dari salah satu fraksi,” ujarnya.
Bebie menyebut, pada 22 Agustus 2024 lalu, pihaknya telah menyampaikan surat kepada seluruh pimpinan partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Murung Raya untuk segera membentuk fraksi-fraksi sesuai dengan Surat DPRD Nomor 170/82/DPRD/9/2024. Setelah menerima surat balasan dari partai politik terkait pembentukan fraksi, DPRD Murung Raya menindaklanjutinya dalam rapat paripurna ini.
Setelah fraksi terbentuk, pimpinan sementara DPRD akan meminta fraksi-fraksi untuk menugaskan anggotanya dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Murung Raya. Alat kelengkapan tersebut meliputi Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Murung Raya untuk periode lima tahun ke depan.(JM)

