Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Umumkan Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, Siapkan Pengesahan Kepemimpinan Baru 2025–2030

Palangka Raya, 8 Februari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Sabtu malam (8/2) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya. Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021–2024 serta pengusulan pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan partai politik pengusung.

Dalam rapat tersebut, diumumkan secara resmi pengusulan pemberhentian kepala daerah lama seiring berakhirnya masa jabatan, serta ditetapkan pengusulan pengesahan pasangan calon terpilih, H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo, untuk segera disahkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung, turut hadir dan menyampaikan harapannya agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar.

“Bapak H. Agustiar Sabran dan Bapak H. Edy Pratowo akan mengabdi untuk masyarakat Kalimantan Tengah. Kami berharap kepemimpinan baru ini membawa daerah kita semakin maju dan sejahtera,” ujar Leonard di sela-sela acara.

Rapat paripurna ini menjadi momen strategis dalam proses transisi pemerintahan daerah. DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan administratif dan politik dalam proses pengesahan kepala daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah dan DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan dimulainya babak baru kepemimpinan, publik Kalimantan Tengah menaruh harapan besar terhadap kemajuan pembangunan dan hadirnya kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(JM)