DPRD Kalteng Soroti APBD Perubahan, Minta Pajak Alat Berat dan Air Permukaan Dioptimalkan
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, menyoroti penurunan pendapatan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Kalau dilihat dari struktur anggaran, terjadi penurunan di sektor pendapatan. Ada beberapa poin yang menjadi perhatian yaitu pungutan di sektor pajak, seperti BBNKB dan pajak kendaraan bermotor,” kata Ansyari belum lama ini.
Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi perubahan skema opsen pajak yang kini lebih besar dialokasikan ke kabupaten/kota.
“Dari penjelasan awal memang masalah opsen pajak sangat berpengaruh terhadap pendapatan provinsi, karena pembagiannya sekarang lebih besar di kabupaten,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Kalteng tetap mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah. “Salah satunya bisa dioptimalkan melalui pajak alat berat dan pajak air permukaan,” tegas Ansyari.
Ia menyebut pemerintah provinsi juga telah menyatakan komitmen serupa. “Kita paham pemerintah provinsi sudah menyampaikan akan berupaya mengoptimalkan pendapatan, karena itu juga salah satu misinya Pak Gubernur,” ujarnya.
Berdasarkan proyeksi APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8,5 triliun lebih. Defisit tercatat Rp365 miliar lebih dengan penerimaan pembiayaan Rp378 miliar lebih, SiLPA Rp378 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar lebih, pembayaran utang daerah Rp13 miliar lebih, dan pembiayaan netto Rp365 miliar lebih.

Tinggalkan Balasan