Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan terhadap raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan strategis di daerah.

Salah satu rancangan yang kini menjadi perhatian ialah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang masih dibahas oleh panitia khusus (pansus). Menurut Riska, keberadaan regulasi tersebut sangat dibutuhkan mengingat persoalan pertanahan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

“DPRD berkomitmen mendorong percepatan pembahasan raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah. Kami juga terus mengoptimalkan kerja pansus agar seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (8/6/2026).

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB). Regulasi tersebut dipandang penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan di daerah.

Tak hanya sektor pertanahan dan pertambangan, legislatif juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Raperda kearsipan diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan arsip daerah yang lebih tertib, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan. Sementara itu, Raperda perpustakaan diarahkan untuk memperkuat layanan literasi sehingga semakin mudah dijangkau masyarakat.

Riska menegaskan seluruh proses pembahasan dilakukan secara bertahap dan komprehensif agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta dapat diterapkan secara efektif.

Ia berharap seluruh raperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah sehingga pemerintah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, menata sektor pertambangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.