DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan demi Cegah Penyimpangan
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah kabupaten dan kota agar menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi langkah utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Muhajirin, berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pengadaan barang dan jasa umumnya berawal dari ketidakpatuhan terhadap aturan. Padahal, regulasi telah disusun sebagai pedoman yang memberikan batasan dan mekanisme yang jelas bagi setiap penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya.
“Jika seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan, maka potensi pelanggaran dapat diminimalkan. Yang terpenting adalah setiap kebijakan benar-benar dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya menjaga proses pengadaan tetap berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain aspek regulasi, Muhajirin menilai integritas aparatur memegang peranan penting dalam memastikan setiap tahapan pengadaan berlangsung secara profesional. Menurutnya, aturan yang ada telah memberikan koridor yang jelas sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen setiap pelaksana untuk menjalankannya secara konsisten.
“Selama kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai aturan, tentu tidak akan menimbulkan persoalan,” katanya.
Muhajirin juga menyoroti semakin besarnya tantangan yang dihadapi ASN di tengah tekanan ekonomi yang meningkat. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip profesionalisme maupun melanggar ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintah agar tetap menjaga integritas, mengedepankan etika dalam bekerja, serta tidak mudah tergoda melakukan tindakan yang berpotensi menyalahi aturan.
“Situasi saat ini memang semakin kompleks dan tekanan ekonomi juga semakin berat. Namun, sebagai aparatur negara kita harus tetap bersabar, menjaga integritas, dan berkomitmen menjalankan tugas sesuai peraturan,” tegasnya.

