DPRD Kalteng Dukung Skema WFH Pemprov, Tekankan Disiplin dan Produktivitas ASN
PALANGKA RAYA – Kebijakan pola kerja fleksibel berupa Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, penerapan sistem kerja baru tersebut tidak hanya menjadi tindak lanjut kebijakan nasional, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengukur kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kebijakan ini perlu dipandang sebagai langkah positif yang bertujuan memperbaiki sistem kerja pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh pihak perlu memberikan dukungan agar implementasinya berjalan maksimal,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan yang diterapkan di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, perlu didukung secara kolektif demi menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan efektif.
Meski demikian, Freddy mengingatkan agar perubahan pola kerja tersebut tidak diartikan sebagai bentuk kelonggaran bagi ASN. Profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab tetap harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah.
“WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab pekerjaan. ASN tetap dituntut memanfaatkan waktu kerja secara optimal dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Adapun pola kerja yang diterapkan Pemprov Kalteng saat ini menetapkan Work From Office (WFO) pada Senin hingga Kamis, sementara pada Jumat diberlakukan sistem WFH.
Melalui penerapan sistem kerja fleksibel tersebut, diharapkan produktivitas ASN tetap terjaga, efisiensi meningkat, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

