DPRD Kalteng Dorong Warga Gunakan Plat KH untuk Dongkrak PAD
Palangka Raya, 12 Juni 2025 — Warga Kalimantan Tengah didorong untuk menggunakan pelat nomor kendaraan daerah, yakni KH, sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Imbauan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, dalam keterangan kepada awak media pada Kamis (12/6).
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menggunakan pelat kendaraan lokal sangat penting, terutama bagi pemilik kendaraan pribadi. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah guna menunjang pembangunan.
“Kita sangat mendorong kesadaran masyarakat, terutama yang memiliki kendaraan pribadi agar menggunakan pelat KH, bukan pelat dari luar daerah,” ujar Siti Nafsiah.
Ia menjelaskan bahwa semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Kalimantan Tengah dengan pelat KH, maka potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan pun akan meningkat. Sumber penerimaan tersebut antara lain berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Penggunaan pelat lokal akan berdampak langsung terhadap pendapatan daerah. Ini menyangkut optimalisasi PAD yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan,” tambahnya.
DPRD Kalteng, kata Siti Nafsiah, juga mendorong pihak terkait, seperti Dinas Pendapatan Daerah dan Samsat, untuk terus melakukan sosialisasi dan mempermudah proses balik nama kendaraan bagi warga yang masih menggunakan pelat luar daerah.
Langkah ini menjadi salah satu upaya konkret dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur.(JM)
