DPRD Kalteng Bentuk Pansus Sengketa Tanah di Jalan Hiu Putih dan Jalan Badak
Palangka Raya, 18 Februari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani sengketa lahan di kawasan Jalan Hiu Putih dan Jalan Badak, Palangka Raya. Keputusan ini diambil dalam audiensi antara DPRD Kalteng dengan LSM Kalteng Watch yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Selasa (18/2).
Pembentukan Pansus merupakan respons atas permohonan Kalteng Watch yang diajukan sejak Mei 2024. Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, yang memimpin audiensi menyatakan bahwa Pansus dibentuk guna mengusut akar permasalahan dan merumuskan solusi konkret.
“Kami akan menyelidiki sengketa ini secara mendalam dan mencari jalan keluar terbaik. Koordinasi dengan pihak terkait seperti BPN dan pemerintah daerah juga akan kami perkuat,” kata Lohing Simon.
Dalam pertemuan itu, Ir. Men Gumpul, SH, selaku perwakilan masyarakat terdampak, mengungkapkan keresahan warga yang telah bertahun-tahun menempati lahan tersebut tanpa kepastian hukum.
“Kami ingin kejelasan status tanah. Jika tidak bisa dikembalikan, kami harap ada relokasi yang layak,” ujarnya.
Komisi IV memastikan bahwa Pansus akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, BPN, serta instansi pemerintah lainnya. Pansus bertugas mengumpulkan data, melakukan investigasi lapangan, dan menampung aspirasi warga. Hasil dari kerja Pansus nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Sengketa lahan di kawasan tersebut telah berlangsung lama akibat tumpang tindih klaim kepemilikan. Warga yang menghuni lahan merasa hidup dalam ketidakpastian hukum, sehingga menuntut adanya penyelesaian yang adil dan transparan.
Langkah DPRD Kalteng ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap keseriusan lembaga legislatif dalam menangani persoalan agraria yang menyangkut hak dasar warga atas tempat tinggal. Masyarakat berharap, kerja Pansus dapat membawa kejelasan dan keadilan, baik melalui pengembalian hak maupun solusi relokasi yang manusiawi.
Pembentukan Pansus menjadi awal dari proses panjang penyelesaian konflik, sekaligus ujian bagi DPRD Kalteng dalam mengawal kepentingan publik.(JM)
