DPRD Kabupaten Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024
MURUNG RAYA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengadakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (6/8). Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, anggota DPRD Mura, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pemerintah Kabupaten setempat.(06/08/2024)
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Tiga Raperda tersebut meliputi:
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Murung Raya Tahun 2025-2045
3. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Seluruh fraksi menerima Raperda yang diajukan dan siap untuk membahasnya lebih lanjut, meski tetap memberikan beberapa catatan dan masukan.
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Murung Raya, empat fraksi membacakan pandangan umum mereka secara langsung. Sementara itu, tiga fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum mereka secara tertulis.
Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah memberikan tanggapan, keterangan, dan penjelasan terkait pertanyaan dan himbauan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna selanjutnya.(JM)

Tinggalkan Balasan