DPRD Barsel Soroti Rencana Subsidi Rp2,5 Miliar untuk Perumdam Tirta Barito
Buntok — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana pemberian subsidi sebesar Rp2,5 miliar kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, usai menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Selasa (31/3/2026). Ia mengungkapkan, rencana alokasi subsidi tersebut sebelumnya dipaparkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.
Menurut Sudarto, pemberian subsidi kepada perusahaan daerah perlu melalui kajian komprehensif. Ia menilai Perumdam Tirta Barito sebagai penyedia layanan air bersih memiliki sumber pendapatan dari penjualan air kepada masyarakat, sehingga perlu kejelasan terkait alasan kebutuhan subsidi dalam jumlah besar.
“Setiap tahun PDAM mengajukan subsidi, padahal mereka memiliki pemasukan dari penjualan air. Perlu ditelusuri secara jelas di mana letak kerugiannya, apalagi saat ini pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa sumber air yang dikelola perusahaan berasal dari Sungai Barito, sehingga menurutnya perlu penjelasan rinci terkait struktur biaya dan kebutuhan pendanaan perusahaan tersebut.
Meski demikian, DPRD tidak serta-merta menolak dukungan anggaran bagi perusahaan daerah. Namun, dukungan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, disertai transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan kinerja Perumdam Tirta Barito berjalan optimal, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan yang efisien.
“Di tengah tuntutan efisiensi, setiap rupiah dari APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
DPRD berharap evaluasi ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah kabupaten dalam menetapkan kebijakan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan tepat guna. Di sisi lain, dewan juga mendorong Perumdam Tirta Barito membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja perusahaan.

