Diskominfosandi Katingan Perkuat Sinergi Program dengan Diskominfosantik Kalteng
Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosandi) Kabupaten Katingan menggelar koordinasi dan konsultasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah guna memperkuat sinergi dan keselarasan program kerja di bidang komunikasi dan informatika. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).
Koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan pelaksanaan program dan kegiatan strategis, meliputi komunikasi publik, teknologi informasi, persandian, statistik sektoral, serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan berbasis digital.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Diskominfosandi Kabupaten Katingan membahas sinkronisasi kebijakan dan program agar pelaksanaannya di tingkat kabupaten sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Diskusi juga menitikberatkan pada penguatan fungsi kehumasan pemerintah daerah, pengelolaan media komunikasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Tuty Sulistiyowatie, menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintah daerah dalam mewujudkan integrasi layanan informasi dan komunikasi pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar program kerja bidang komunikasi dan informatika berjalan searah dan saling mendukung.
“Sinergi yang kuat akan memastikan setiap program Diskominfo dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah,” ujar Tuty.
Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah sendiri memiliki peran strategis dalam pengelolaan komunikasi publik, teknologi informasi, persandian, statistik sektoral, serta pengembangan SPBE melalui enam unsur organisasi. Bidang Pengelolaan Informasi Publik berfokus pada penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelolaan kanal pengaduan SP4N–LAPOR!.
Sementara itu, Bidang Komunikasi Publik mengelola media dan diseminasi informasi melalui portal resmi mmc.kalteng.go.id serta didukung oleh 90 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang aktif di berbagai daerah. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi menangani infrastruktur TIK, integrasi sistem pemerintahan, serta penanganan wilayah desa blankspot melalui pembangunan dan optimalisasi Base Transceiver Station (BTS).
Adapun Bidang Statistik berperan dalam pengelolaan data sektoral sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah, sedangkan Bidang E-Government mendorong percepatan transformasi digital melalui pengembangan aplikasi layanan digital dan digitalisasi administrasi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan