Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Dishut dan Komisi II DPRD Kalteng Sinkronkan Program Kerja 2025 Lewat RDP

Palangka Raya, 8 Januari 2025 — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi II DPRD Kalteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (8/1), guna menyelaraskan program kerja tahun anggaran 2025.

Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya forum ini untuk memastikan program kerja sektor kehutanan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah.

“Melalui rapat ini, kami berharap program yang direncanakan dapat berjalan sesuai target, menciptakan kesinambungan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Rapat dipimpin oleh Junaidi, anggota Komisi II DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat. Ia menekankan bahwa pembahasan ini penting agar setiap program mitra kerja Komisi II, khususnya di sektor kehutanan, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin program ini menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” tegas Junaidi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis dibahas secara mendalam, antara lain pengelolaan hutan berbasis masyarakat, perlindungan kawasan hutan, serta optimalisasi kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan daerah.

Selain Kepala Dishut, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, para kepala bidang, serta seluruh anggota Komisi II DPRD Kalteng.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif dalam program kehutanan tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.(JM)