Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Dinas Tegaskan Proyek Kebun Jabiren Sesuai Kontrak

PALANGKA RAYA – Menanggapi sorotan publik terkait proyek Kebun Buah Percontohan Hortikultura di Desa Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai pelaksanaan proyek senilai lebih dari Rp9 miliar tersebut.(17/07)

Dalam jawaban tertulis yang disampaikan kepada media, dinas menegaskan bahwa anggaran proyek tidak hanya digunakan untuk pembangunan pagar maupun saluran air, tetapi dialokasikan secara menyeluruh guna mendukung terwujudnya kawasan kebun buah percontohan yang representatif.

Menurut pihak dinas, anggaran tersebut mencakup pembangunan infrastruktur kawasan seperti batas keliling, saluran air, bedeng tanaman, jalan akses, sistem irigasi, penyediaan sarana air untuk hortikultura, hingga penataan dan pematangan lahan.

“Anggaran dialokasikan secara komprehensif untuk mendukung fungsi kebun percontohan yang ideal, bukan hanya untuk pembangunan pagar dan saluran air,” tulis pihak dinas dalam klarifikasinya.

Terkait pelaksanaan pekerjaan, Dinas juga memastikan seluruh tahapan proyek telah diselesaikan sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Bahkan, proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama disebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menjawab pertanyaan mengenai pengawasan, dinas menyebut proyek diawasi secara berlapis. Dari sisi teknis, pengawasan dilakukan oleh konsultan supervisi yang ditunjuk melalui kontrak tersendiri bersama tim teknis internal yang terdiri dari PPTK dan pihak terkait. Sementara dari sisi administrasi dan fungsional, pengawasan berada di bawah Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara itu, mengenai spesifikasi pondasi dan cerucuk pagar yang sempat menjadi perhatian, dinas menjelaskan bahwa desain konstruksi telah disusun berdasarkan Detail Engineering Design (DED) dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik tanah di wilayah Jabiren.

“Pekerjaan telah direncanakan melalui kajian teknis oleh tim ahli agar sesuai dengan kondisi lapangan,” demikian penjelasan dinas.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah pertanyaan media mengenai pelaksanaan proyek yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Dengan penjelasan ini, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan berharap informasi yang beredar dapat tersaji secara berimbang serta memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan proyek Kebun Buah Percontohan Hortikultura di Desa Jabiren.