Dinas Kehutanan Kalteng: Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam APBD 2025
Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalteng bersama mitra kerja perangkat daerah, Selasa (9/9/2025).
Agustan menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya lebih banyak memaparkan perkembangan kegiatan yang sudah berjalan. Beberapa di antaranya pembangunan hutan kota serta persemaian. Ia juga melaporkan bahwa realisasi pendapatan Dinas Kehutanan Kalteng telah melampaui target dengan capaian sebesar 115 persen.
“Dinas Kehutanan tetap berkomitmen mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah sesuai arahan Gubernur,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kehutanan telah melayangkan surat kepada seluruh Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak air permukaan, pajak alat berat, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurut Agustan, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD sekaligus berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan