Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Murung Raya — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayahnya sebagai langkah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Liangsoi, anggota DPRD Mura dari Partai Amanat Nasional (PAN), dalam pernyataannya pada Senin (11/11/2024).
Liangsoi menyatakan bahwa kepuasan publik adalah tolak ukur utama bagi efektivitas layanan pemerintah daerah. “Kita ingin nilai kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan itu baik, bukan hanya cukup,” ujarnya. Ia menegaskan agar seluruh perangkat pelayanan di Kabupaten Mura dapat memaksimalkan kinerjanya untuk memastikan kepuasan masyarakat terpenuhi.
Menurut Liangsoi, peningkatan kualitas layanan publik ini diharapkan berdampak positif terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Ia menyebutkan bahwa pelayanan publik yang optimal menjadi indikator penting bagi penilaian kinerja pemerintahan. “Penilaian layanan publik menjadi bagian tolok ukur yang menunjukkan apakah daerah tersebut berhasil atau tidak dalam memberikan pelayanan yang baik hingga sangat baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Liangsoi menyoroti peran aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang tidak hanya mencakup administrasi, tetapi juga pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa penurunan kualitas layanan publik seringkali dipengaruhi oleh kurangnya disiplin para petugas. “Jangan sampai kualitas pelayanan publik menurun karena kurang disiplinnya petugas pelayan itu sendiri,” imbuhnya.
Liangsoi juga menambahkan bahwa DPRD, sebagai lembaga legislatif, memiliki peran penting dalam menyediakan layanan yang optimal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. Menurutnya, kinerja DPRD dalam satu periode akan dinilai oleh publik, dan karena itu mereka juga harus memastikan bahwa layanan publik tetap menjadi prioritas.
“Sebagai anggota dan pimpinan DPRD, kami juga akan dinilai oleh publik atas kinerja kami selama satu periode. Kami berharap agar tugas-tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik terus dimaksimalkan,” tutup Liangsoi.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan publik.(JM)

Tinggalkan Balasan