Dana Operasional Kedamangan Murung Raya Naik, Pemkab Siapkan Rp 70 Juta di 2024
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memastikan alokasi dana operasional untuk seluruh lembaga kedamangan di wilayahnya mencapai Rp 70 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Anggaran tersebut termasuk insentif bagi para mantir adat yang bertugas menjaga kelestarian adat istiadat di tingkat desa dan kelurahan.
Keputusan ini merupakan hasil rapat yang dilaksanakan pada Maret 2024 lalu. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya, pemerintah menyusun pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, dalam sebuah diskusi bersama perangkat kedamangan dan perwakilan mantir adat di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), Puruk Cahu, Sabtu (05/10/2024).
Tuti Marheni menjelaskan bahwa pengajuan anggaran tersebut sudah direncanakan sejak awal dan telah melalui proses pembahasan yang panjang bersama pemerintah daerah. “Hasil rapat pada Maret 2024 lalu disetujui oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kedamangan memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya, serta berperan sebagai mediator sosial di tengah masyarakat. Mereka juga turut terlibat dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan upacara adat, serta pendidikan dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Mengingat peran strategis kedamangan dalam menjaga identitas dan keberlangsungan masyarakat adat, maka penting untuk memperhatikan kesejahteraan Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan, dan Mantir Desa. Peningkatan penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga ini adalah langkah yang tepat,” tegas Tuti.
Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan lembaga kedamangan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam menjaga adat istiadat serta mendukung pembangunan daerah yang berbasis budaya lokal. Pemkab Murung Raya berharap, kesejahteraan pemangku adat dapat terjamin sehingga mereka dapat terus berkontribusi dalam memajukan masyarakat adat di wilayah tersebut.(JM)

Tinggalkan Balasan